BONE, BERITABONE.COM-- Ada kabar gembira untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pil...
BONE, BERITABONE.COM--Ada kabar gembira untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Yang mana dalam pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) sebagai syarat dalam perekrutan KPPS, oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone menggratiskan bagi setiap warga masyarakat yang ingin mengurus SKBS untuk masuk sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat TPS.
Sebagaimana yang disampaikan oleh sekretaris Dinkes Kabupaten Bone, drg. Yusuf Tolo, M.Kes saat menjadi nara sumber pada kegiatan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS bagi PPK dan PPS yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bone pada Kamis 7 Desember 2023.
"Berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS untuk mendapatkan SKBS disetiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) semuanya digratiskan. Dan ini sudah kita instruksikan ke semua Puskesmas, klinik, rumah sakit pemerintah/swasta maupun rumah sakit TNI/Polri," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai peran dan dukungan pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 mendatang.
"Kita sarankan kepada setiap calon KPPS kalau ingin melaksanakan pemeriksaan kesehatan guna mendapatkan SKBS, hendaknya dilakukan pada wilayah Faskes dimana calon bertempat tinggal. Misalnya di Puskesmas di masing-masing kecamatan dimana ia tinggal," jelas drg. Yusuf.(edy)