BONE, BERITABONE.COM-- Setelah resmi dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024, sebayak 63...
BONE, BERITABONE.COM--Setelah resmi dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024, sebayak 63 KPPS dari 9 TPS tingkat Desa Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Sulsel mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta simulasi penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) yang digelar Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.
Ketua beserta anggota PPS Desa Arasoe dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cina, Nurhidayat, SE bertindak selaku pemateri pada kegiatan yang digelar Jumat 26 Januari 2024 tersebut.
"Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, sekiranya teman-teman bisa memahami akan tugas dan kewajibannya selaku KPPS. Baik itu dalam tahapan Tungsura maupun dalam penggunaan aplikasi SIREKAP," ucap Ketua PPS Desa Arasoe, Drs. Muhamad Hamzah.
Lanjut daripada itu, ia juga menegaskan kalau sebagai penyelenggara Pemilu harus mengedepankan sikap loyalitas, integritas, kredibilitas dan netralitas. Yang mana dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajibannya, selain harus berdasar pada aturan dan regulasi yang ada, KPPS juga mestinya menunjukkan etika dan sopan santun yang baik demi suksesnya gelaran Pemilu 2024 dan terwujudnya asas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).
"Kerja kita adalah kolektif kolegial dan bukan kerja sendiri-sendiri. Olehnya terus jalin komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang baik diantara sesama teman penyelenggara maupun dengan segenap pihak yang ada. Semoga kedepan kerja dan tugas kita terlaksana dengan baik, tertib, lancar dan sukses," harapnya.
Dketahui, pada Pemilu serentak 2024 ini, KPU RI telah meluncurkan aplikasi SIREKAP. Yang mana menurut pada PKPU Nomor 66 2024, SIREKAP merupakan perangkat aplikasi berbasis tekhnologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu
Ada dua jenis SIREKAP, yakni versi mobile dan web. SIREKAP Mobile sendiri digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan suara dimasing-masing TPS. Sedangkan untuk SIREKAP versi Web digunakan oleh PPK dan anggota KPU kabupaten/kota dan provinsi
Yang mana SIREKAP Mobile dan Web memiliki fungsi berbeda. SIREKAP Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam formulir C.Hasil-KWK. Sementara SIREKAP Web berfungsi untuk menghimoun dan menjumlah seluruh sumber data utama.(edy)