BONE, BERITABONE.COM-- Untuk pemilu 2024 yang sedianya digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, Panitia Pengawas Pemilhan Umum Kecamata...
BONE, BERITABONE.COM--Untuk pemilu 2024 yang sedianya digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, Panitia Pengawas Pemilhan Umum Kecamatan (Panwascam) Cina Kabupaten Bone sedianya membutuhkan 79 pengawas TPS yang nantinya akan bertugas di 79 TPS yang tersebar di 12 desa/kelurahan se-Kecamatan Cina.
Terhitung hari ini, yakni 2 hingga 6 Januari 2024, Panwascam Cina telah memulai tahap pendaftaran dan penerimaan berkas bagi warga masyarakat Kecamatan Cina yang berminat untuk bergabung menjadi bagian penyelenggara Pemilu sebagai pengawas Pemilu ditingkat TPS.
Ketua Panwascam Cina, Afdal Zhiyad mengatakan kalau perekrutan PTPS ini terbuka dan dibuka seluas-luasnya bagi segenap elemen warga masyarakat Kecamatan Cina untuk bisa ikut seleksi dalam perekrutan calon pengawas TPS.
"Selain memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah dipersyaratkan, calon PTPS juga sedianya memahami IT dan tekhnologi yang salah satunya mampu mengoperasikan android," ucapnya pada Selasa 2Januari 2024.
Berikut sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi calon pengawas TPS: 1. WNI, 2. Berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran, 3. Setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI, 4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil, 5. Kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, 6. Pendidikan minimum SMA/sederajat, 7. Berdomisili dikecamatan setempat dengan KTP sebagai bukti, 8. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika, 9. Mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol selama 5 tahun saat melakukan pendaftaran.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD saat mendaftar, 11Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan, 12. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih, 13. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan 14. Melengkapi berkas pendaftaran berupa surat pendaftaran, fotocopy KTP, pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai dan bukti keterangan lain sesuai dengan kompotensinya
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran serta pengembalian berkas, calon PTPS bisa mendatangi sekretariat Panwascam Cina yang bertempat di Jalan poros Bone-Sinjai, Kelurahan Tanete Kecamatan Cina.(edy)