BONE, BERITABONE.COM-- Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sul...
BONE, BERITABONE.COM--Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulsel membuka kesempatan bagi segenap masyarakat Kabupaten Bone yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon PTPS untuk Pemilu 2024.
Dalam hal ini, Bawaslu Bone membutuhkan 2.272 Pengawas TPS yang nantinya akan ditempatkan di 2.272 TPS yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.
Selain memenuhi persyaratan sebagaimana yang dipersyaratkan, calon PTPS sedianya memahami IT dan tekhnologi.
Adapun persyaratan yang dimaksud sebagai berikut: 1. WNI, 2. Berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran, 3. Setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI, 4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil, 5. Kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, 6. Pendidikan minimum SMA/sederajat, 7. Berdomisili dikecamatan setempat dengan KTP sebagai bukti, 8. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika, 9. Mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol selama 5 tahun saat melakukan pendaftaran.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD saat mendaftar, 11.Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan, 12. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih, 13. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan 14. Melengkapi berkas pendaftaran berupa surat pendaftaran, fotocopy KTP, pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai dan bukti keterangan lain sesuai dengan kompotensinya.
"Untuk Pemilu 2024 ini, kita membutuhkan 2.272 Pengawas TPS yang nantinya akan bertugas di 2.272 TPS yang tersebar di 372 desa/kelurahan yang ada," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi pada Senin 1 Januari 2024.
Sebagaimana tahapan perekrutan calon PTPS, pendaftaran dan penerimaan berkas calon dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang.(edy)