BONE, BERITABONE.COM-- Administrasi manajemen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Kabupaten Bone dalam menunjuk saksi partai maupun Calon Presid...
BONE, BERITABONE.COM--Administrasi manajemen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Kabupaten Bone dalam menunjuk saksi partai maupun Calon Presiden (Capres) RI dinilai semrawut.
Hal itu lantaran kedapatan dua orang saksi ganda khususnya yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 015 Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (14/2/2024).
Selain itu, TPS 004 Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur dan TPS 012 Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat juga terdapat memiliki SK ganda dengan orang yang berbeda.
Dalam isi mandat itu yang ditanda tangani langsung Ketua DPC PKS Bone Ali Imran untuk saksi partai dan H Syaharuddin Alrif selaku Ketua TPD I capres dari paslon AMIN memiliki SK ganda di TPS yang sama.
Ketua DPC PKS Bone Ali Imran yang dikonfirmasi tidak merespon terkait semrawutnya penunjukan saksi di kubu partainya dan Capres yang ia usung.
Layanan WhatsApp yang dikirimkan oleh Caleg DPRD Kabupaten Dapil 1 Bone itu hanya dibaca centang biru dua. (Bur)