BONE, BERITABONE.COM --Satuan Res Narkoba Polres Bone kembali menangkap lima orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kelima pelaku tersebut...
BONE, BERITABONE.COM--Satuan Res Narkoba Polres Bone kembali menangkap lima orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kelima pelaku tersebut mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari EM yang diduga bandar narkoba di Bone.
Hal itu diungkapkan Kasatresnarkoba AKP Yusriadi Yusuf, SIK didampingi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH saat menggelar jumpa pers di ruang terbuka Kantor Polres Bone, Rabu (17/4/2024).
Yusriadi menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan narkoba ini diawali dengan tertangkapnya AB dan RZ atas pengembangan atau penunjukan langsung dari SD, yang sebelumnya tertangkap tangan atas kepemilikan Narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan, kata Yusriadi,
ditemukan lagi barang bukti berupa satu sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang diduga sabu ditemukan didalam sebuah tas warna hitam milik AB dan ditemukan pula dalam penguasaan RZ
"Dari pengakuan para pelaku kalau kesemua sabu tersebut diperolehnya dari tangan EM dengan maksud untuk dijualnya atas suruhan dari EM," sebutnya.
Yusriadi memastikan pihaknya melakukan pengejaran terhadap EM. Namun, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.
"EM ini kita masih melakukan pengejaran, namun belum ditemukan dan masih dalam pengejaran unit opsnal," katanya. (Bur)