BONE, BERITABONE.COM-- Langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut diapres...
BONE, BERITABONE.COM--Langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi.
Hal itu terbukti, usai mengagalkan transaksi jual sabu di Jalan Ks. Tubun Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kemarin.
Kali ini kembali membongkar komplotan penyalahgunaan narkoba di Wisma Goes Bone di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf ketika dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024) malam.
"Iya benar. Ini masih di lapangan sama anggota," ucapnya.
Yusriadi menyebut, dalam penangkapan ini sedikitnya tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Bone.
"Di wisma goes ada 7 orang yang di amankan. Selanjutnya pengembangan di amankan lagi 1 orang di BTN Corawali," pungkasnya. (Bur)