BONE,BERITABONE.COM --Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh PPDP KPU Bone dalam Pemutakhiran data Pemilih dengan cara menda...
BONE,BERITABONE.COM--Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh PPDP KPU Bone dalam Pemutakhiran data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung baru saja berakhir.
Namun, dalam pelaksanaan selama satu bulan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone telah mengidentifkasi temuan-temuan jajaran Pengawas dalam tahapan Coklit Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024.
Ada 11 temuan Bawaslu Bone dalam pelaksanaan tersebut dan selanjutnya akan segera di koordinasikan secara berjenjang dengan KPU Kabupaten Bone.
"Bahwa sejak dimulainya tahapan coklit pemilih, jajaran kami dibawah, baik Panwaslu kecamatan dan PKD telah mengidentifikasi beberapa temuan permasalahan dalam hal Pencocokan dan Penelitian data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih, dan dari identifikasi ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Bone agar masalah-masalah yang muncul ini bisa segera mendapatkan solusi," ujar Alwi Ketua Bawaslu Bone melalui rilisnya, Kamis (18/7/2024).
Alwi mengungkapkan, adapun hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bone yang menjadi fokus perhatian KPU Bone untuk segera ditindaklanjuti diantaranya, persoalan jumlah DP4 yang terjadi selisih dengan DPT Pemilu 2024 hingga ditemukan atribut Pantalih yang digunakan oleh bukan Pantarlih yang bersangkutan.
"Hasil Pengawasan kami menemukan beberapa hal yaitu :
1. Terdapat perbedaan terhadap Dokumen Kependudukan atau Data Pemilih
2. Terdapat Kesalahan dalam Penempatan TPS
3. Ketidak Sesuaian Penggunaan Stiker Coklit
4. masih ditemukannya Data Pemilih Ganda
5. Terdapat Pemilih yang tidak ditemukan atau tidak dapat ditemui
6. Terdapat Pemilih yang tidak Dicoklit
7. Terdapat Pemilih yang tidak memiliki KTP-El
8. Terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tetap dicoklit
9. Terdapat Pemilih yang tidak terdaftar dalam DP4 namun tidak di coklit untuk di daftar sebagai pemilih baru nantinya berdasarkan dokumen kependudukannya
10. Adanya Perbedaan antara Jumlah DP4 dengan Jumlah DPT Terakhir (Pemilu 2019)
11. Proses Kegiatan serta Atribut Pantarlih digunakan oleh Orang Lain," tambahnya.
Alwi mengatakan bahwa beberapa temuan ini ditemukan oleh pihaknya saat melaksanakan pengawasan Pencoklitan dan Pelaksanaan Uji Petik data Pemilih. Selanjutnya, dari beberapa temuan itu diakui telah ada yang diberikan himbauan baik lisan maupun tulisan agar segera dilakukan perbaikan-perbaikan.
"Dari hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PKD dan Panwaslu Kecamatan, beberapa permasalahan yang timbul sudah ditindakanjuti dengan himbauan kepada PPK hingga Pantarlih agar segera melakukan perbaikan-perbaikan, guna memastikan agar semua yang berhak memilih berdasarkan regulasi diberikan haknya untuk di didaftarkan sebagai Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," tegasnya.
Terakhir, Ketua Bawaslu Bone menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran adhoc pengawas, yang telah melaksanakan tugas dengan patuh dan tertib dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang lebih berkualitas.
"Terima Kasih kepada seluruh jajaran Pengawas Adhoc baik Panwascam maupun PKD, yang terus melaksankan tugas dengan tertib dalam mengawasi tahapan coklit ini, semoga dengan ini semua tanggung jawab penyelenggara Pemilu guna mewujudkan Pemlihan Kepala Daerah yang lebihg berkualitas bisa terwujud,". (*)