BONE, BERITABONE.COM-- Pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bone tahun ini terus meningkat. Data yang diperoleh d...
BONE, BERITABONE.COM--Pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bone tahun ini terus meningkat.
Data yang diperoleh dari hasil jumpa pers di Aula Terbuka Polres Bone, Rabu (31/7/2024). Pelaku narkoba hingga 31 Juli 2024 ini mencapai 193 orang tersangka. 10 orang diantaranya adalah perempuan dengan jumlah barang bukti 481.51 gram sabu.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah mengatakan barang bukti 481,51 gram itu jika diasumsikan satu gram Sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jumlah masyarakat yang terselamatkan sebanyak 2.408 Jiwa.
Ia menjelaskan sebagai perbandingan antara periode 2024 dengan 2023 selama satu semester terhitung 1 Januari sampai dengan Juli.
Tahun 2024 sebanyak 118 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 59 kasus, terjadi kenaikan sebanyak 59 kasus
"Ini suatu pengungkapan yang sangat luar biasa terkait dengan kejahatan trans nasional narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bone dibandingan dengan tahun 2023," sebutnya.
Ia lalu membandingkan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun 2024 periode satu semester sebanyak 193 orang.
Sedangkan tahun 2023 sebanyak 79 orang. Jumlah tersangka yang diungkap tahun ini kembali mengalami kenaikan sebanyak 114 kasus.
Erwin mengajak bahwa pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Bone ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,warga masyarakat, teman teman media, petugas kepolisian memiliki komitmen yang kuat dalam rangka untuk menegakkan penegakam hukum terhadap kejahatan trans nasional narkoba yang ada di kabupaten Bone ditunjukkan dengan data dan fakta yang ada terkait jumlah penanganan kasus dan jumlah pelaku yang diamankan yang sangat luar biasa," terangnya. (Bur)