BONE, BERITABONE.COM-- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jen...
BONE, BERITABONE.COM--Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, Selasa (6/8/2024).
Kali ini giliran warga Dusun Bulu Masing, Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan yang diamankan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf menyebutkan tiga orang
warga Kecamatan Sibulue yang di amankan tersebut yakni S Alias L alamat Desa Malluse Tasi, S Alias M alamat Desa Pattiro Riolo dan AB alamat Boarenge, Desa Sumpang Minangae.
"Sat Res Narkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan tehadap pelaku S Alias L yang sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang ditemukan terselip didalam topi pelaku", ujarnya.
Dari pengakuan S Alias L, kata Yusriadi,
sabu tersebut diperoleh dari tangan S Alias M dengan cara dibeli seharga Rp. 300.000. Kemudian pihak kepolisian melakukan Pengembangan dan berhasil menangkap S Alias M.
"Dari pengakuan S Alias M, sabu yang ia serahkan kepada S Alias L adalah sabu yang di beli dari tangan I dengan menggunakan uang yang diserahkan oleh S Alias L sebesar Rp. 300.000 yang diperantarai oleh AB yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Atas Kejadian tersebut, para pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut sedangkan I masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resanarkoba Polres Bone. (*)