BONE, BERITABONE.COM-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menginformasikan bahwa SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran P...
BONE, BERITABONE.COM--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menginformasikan bahwa SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu) telah siap menyambut Pilkada serentak tahun 2024, hal tersebut diwarnai dengan Aplikasi SIAPPP untuk membentuk Pengawas hingga ke jajaran hirarki terkecil yaitu pengawas TPS.
Adapun kesiapan yang dimaksud adalah perekrutan Pengawas TPS untuk kali ini telah disiapkan Aplikasi yang diberi nama SIAPPP yang bertujuan untuk memberi kemudahan oleh para Calon Pendaftar Pengawas TPS (PTPS) di seluruh pelosok yang hendak mengakses laman Bawaslu dimanapun mereka berada berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Pada 9 September hingga 15 September 2024 merupakan rangkaian Pengumuman Pendaftatan yang bertujuan sebagai sosialisasi tata cara pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah resmi dibuka berdasarkan juknis yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI hingga ke hirarki Bawaslu Kabupaten Bone.
Adapun mekanisme yang dilakukan dalam prosesi pendaftaran tersebut dalam mengakses aplikasi SIAPPP. Aplikasi tersebut sangat simple dan praktis untuk digunakan oleh berbagai kalangan.
“Dengan hadirnya apalikasi SIAPPP, harapan besar kami bahwa dalam mengaksesnya pendaftaran PTPS nantinya tidak ada kendala sedikitpun sehingga aplkasi SIAPPP ini menjadi alat bantu dalam mengefektifkan kerja-kerja administrasi bagi seluruh Calon Pendaftar Pengawas TPS di Seluruh Wilayah Kabupaten Bone- Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya", jelas Dr.Kamridah Koordiv SDM, Organisai, dan Diklat Bawaslu Bone.
“Olehnya itu kami dari Badan pengawas Pemilu Kabupaten Bone dan terkhusus bagi kami selaku Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi SDMO Bawaslu Kabupaten Bone yang merupakan PIC (Person In Charge) dalam perekrutan Pengawas TPS kali mengharapkan kepada seluruh masyarakat Bone yang potensil agar segera mempersiapakan diri untuk melengkapi berkas berdasarkan Juknis yang telah diSIAPPPkan oleh Bawaslu”, tambahnya. (Bur)