BONE, BERITABONE.COM-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarak...
BONE, BERITABONE.COM--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.
Masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung tanggal 14 sampai 18 September 2024. Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Selain itu masyarakat Bone juga diberikan kesempatan guna menelisik hal hal yang berkaitan dengan dokumen para pasagan calon, serta visi misi, sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, akan tetapi diketahui oleh masyarakat dapat melaporkan atau menanggapi hal itu.
Kendati demikian, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan hingga batas waktu berakhirnya tanggapan dan masukan masyarakat, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masuk ke KPU terkait pasangan calon.
"Tanggapan masyarakat nihil, hingga 18 September pukul 23.59 kemarin, sudah buka tanggapan masyarakat dan sampai batas akhir waktu 23.59 wita. KPU Bone tidak menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yang disiapkan maupun kotak tanggapan yang disiapkan didepan kantor KPU,"kata Zainal melalui siaran persnya, Kamis (19/9/2024).
"Artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yg kami telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone susah tidak ada masalah lagi sekaitan proses syarat adminitrasi terbukti tdk ada masyarakat yang menanggapi hasil verifikasi perbaikan yang kami tetapkan," sambungnya.
Sehingga kata dia, sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon.
"Sisa kami akan pleno pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,"tambah Zainal. (*)