BONE, BERITABONE.COM-- Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melakukan reses masa sidang II. Reses terse...
BONE, BERITABONE.COM--Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melakukan reses masa sidang II.
Reses tersebut akan berlangsung selama lima hari yang dimulai 20 Februari 2025 sampai 25 Februari 2025.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksana Tugas Humas DPRD Bone, A. Sukmawati mengungkapkan bahwa berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.
Dikatakan, reses para wakil rakyat ini merupakan agenda rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
"Ini sudah menjadi agenda rutin dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan yang ada 5 dapil, " ungkapnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bone Muh. Asrullah yang di konfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya reses ini sesuai hasil rapat Bamus DPRD Bone.
"Suratnya sudah keluar,dan agenda reses ini untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan kepemerintah daerah," ungkapnya.(*)