BONE, BERITABONE.COM-- Perambahan kawasan hutan lindung di Desa Ulubalang Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Sulsel oleh sejumlah petani/pe...
BONE, BERITABONE.COM--Perambahan kawasan hutan lindung di Desa Ulubalang Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Sulsel oleh sejumlah petani/pekebun kian memprihatinkan.
Dari 700 Ha kawasan hutan lindung di desa tersebut, kini sekitar sudah 200 Ha sudah dirambah dan dijadikan areal perkebunan.
Ironisnya, dari sejumlah pekebun perambah hutan lindung tersebut merupakan warga dari luar Kabupaten Bone yang datang mencari dan membuka areal perkebunan secara ilegal.
"Ada 700 Ha kawasan hutan lindung di Desa Ulubalang, namun sekitar 200 Ha diantaranya sudah digarap untuk dijadikan areal perkebunan. Dan anehnya lagi yang menggarap itu merupakan warga dari luar Kabupaten Bone," ucap Kepala Desa Ulubalang Haeril, SE, M.Si.
Kondisi ini sedianya menjadi perhatian serius pihak terkait. Karena dampaknya bisa mengakibatkan pendangkalan Bendungan Salomekko kalau tidak segera mengambil sebuah tindakan.
"Ini sudah memprihatinkan karena sudah mengakibatkan pendangkalan bendungan. Pentingnya pihak terkait untuk mengambil sebuah tindakan tegas. Kalau memang bisa digarap, kenapa bukan warga kami saja (Desa Ulubalang), daripada orang dari luar yang masuk menggarap kawasan hutan tersebut," tambahnya.
Bendungan Salomekko sendiri selain berfungsi mengairi areal persawahan, bendungan yang dibangun pada tahun 1998 ini juga merupakan salah satu kawasan wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bone.(aco)