Oknum Polisi di Bone Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

BONE,BERITABONE.COM --Seorang anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terha...

BONE,BERITABONE.COM--Seorang anggota kepolisian Polres Bone berinisial MNF (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 08.10 WITA.

Korban berinisial K (15) diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku. Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH,  mengatakan keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan Bola Toba setelah sebelumnya janjian bertemu. "Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," ujar Iptu Rayendra.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. Terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Lebih lanjut, terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.

"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone," tambah Iptu Rayendra.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," tutupnya. (*) 


COMMENTS

Nama

Bosowasi Daerah Edukasi Hukrim Lokal News Nasional Peristiwa Politik Ragam Sport
false
ltr
item
Berita Bone: Oknum Polisi di Bone Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Oknum Polisi di Bone Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi33pr3wiw6EEoHysk8QjeEP2yqOq2_EfCvsFmprIydP2g04SNjpU5t0HtpPvFbDKSWCrH-5OJ3UNa07njscIlfb2vrlsheSxOO0_WkPX8Q5dX8dgvVqJwKVQb2-VYYZw8Qf-d6Yg16r0WhCIfLB4d-OM3dsKm1YSFbW3bBzdJrx6mFdghXFChNhWOnjw/s320/1001029547.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi33pr3wiw6EEoHysk8QjeEP2yqOq2_EfCvsFmprIydP2g04SNjpU5t0HtpPvFbDKSWCrH-5OJ3UNa07njscIlfb2vrlsheSxOO0_WkPX8Q5dX8dgvVqJwKVQb2-VYYZw8Qf-d6Yg16r0WhCIfLB4d-OM3dsKm1YSFbW3bBzdJrx6mFdghXFChNhWOnjw/s72-c/1001029547.jpg
Berita Bone
https://www.beritabone.com/2025/04/oknum-polisi-di-bone-ditetapkan-sebagai.html
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/2025/04/oknum-polisi-di-bone-ditetapkan-sebagai.html
true
2715347226771477657
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy