BONE, BERITABONE.COM-- Komisi I DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang korban penggusuran lahan jagung yang...
BONE, BERITABONE.COM--Komisi I DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang korban penggusuran lahan jagung yang dilakukan oleh oknum Pabrik Gula Bone (PGB) Arasoe di Dusun Patirongnge Desa Ajangpulu Kecamatan Cina Kabupaten Bone.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim. Ia didampingi Andi Adli Fadli Lura, Bustanil Arifin, Andi Heryanto Bausad, Andi Nurjaya, Herman dan Andi Suedi.
Juru Bicara Penggugat Andi Tansi melaporkan, ada empat hektar lahan tanaman jagung digusur oleh oknum PGB Arasoe. Padahal, kata dia, jagung tersebut tinggal beberapa minggu lagi akan dipanen.
Ia merasa yakin bahwa tidak mungkin warga menanam jagung di lokasi area PGB Arasoe tanpa izin dari PGB Arasoe. Kami juga kecewa karena pada saat pergusuran, pihak korban tidak diberitahukan.
"Mereka baru tau bahwa lahannya digusur. Kalau persoalan mau tanam tebu, sekira masih ada lahan hamparan kosong lain bisa ditanami. Kenapa lahan mereka yang digusur yang tinggal beberapa minggu lagi akan panen, " kesalnya.
Sementara Kepala Desa Ajangpulu, Jamil mengetahui bahwa memang sebelumnya sudah ada perjanjian secara lisan. Perjanjian pertama sudah dilalui namun di perjanjian kedua baru dia langgar. Sehingga PGB Arasoe menggusurnya.
"Namun yang saya sayangkan ini persoalan perut. Dua korban warga saya ini memang perekonomiannya susah. Mereka dapat bantuan pemerintah, " ungkapnya.
Sementara Manajer Tanaman PGB Arasoe, Dahlan dan timnya membantah bahwa itu bukan pergusuran karena jadwal untuk penanaman jagung sudah tiba saatnya. Perlu dipahami bahwa tanaman tebu butuh proses ada jadwalnya.
"Mungkin ini teman teman petani di Patirongnge tidak memahami teknis kita. Kalau kita nggak tanami di lahan itu berarti panen kita nanti akan terlambat. Yang rugi tentu perusahaan. Dan kebetulan lahan itu sudah dibloking bahwa enam bulan harus ditanami tebu, "katanya.
Camat Cina Andi Supriadi kemudian menyarankan pihak PGB Arasoe untuk menyiapkan lahan baru agar menanam kembali jagung itu sebagai ganti rugi. " Karena kasian petani, sudah tanam jagung keluar modal lalu digusur. Saya kira ini bisa menutupi kerugian pertani,"usulnya.
Setelah pembahasan yang alot, Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim yang memimpin rapat memberikan saran dan masukan agar pihak petani dan PGB Arasoe mencarikan solusi damai.
"Kami meminta Camat Cina dan Kades Ajangpulu untuk memediasi ini untuk mencarikan solusi, win win solution. Bagaimana lah caranya untuk memberi kompensasi kepada teman teman petani, "pintanya.(bur)