BONE, BERITABONE.COM-- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bone meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bone untuk mengkaji ulang terkai...
BONE, BERITABONE.COM--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bone meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bone untuk mengkaji ulang terkait isu kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bone.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Andi Adhar saat membacakan pandangan Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025-2029 di Gedung Paripurna DPRD Bone, Senin (18/8/2025).
Mantan Pendamping Desa Bone ini menanggapi isu dan kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir ini, terkait isu kenaikan pajak PBB-P2 yang dinilainya mesti diatensi secara dasar kelembagaan.
Fraksi PKB berharap agar Ranperda ini diselesaikan tepat waktu untuk meminimalisir segala bentuk resiko yang ada. Menurutnya, ketika pembahasan Ranperda ini tidak terselesaikan secara administratif, namun secara nurani, kebijakan yang ada dan memberatkan masyarakat kita, tentu hal ini layaklah untuk ditinjau ulang.
"Karena kami menyadari kedaulatan daerah kita ada ditangan masyarakat, begitupun eksistensi pemerintah daerah harus mampu dengan sigap ketika ada riak masyarakat hendaknya pemerintah respect untuk membuka ruang diskusi dan edukasi kepada masyarakat, " tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone ini menambahkan, peningkatan target PAD memang diharapkan keberadaannya, namun yang pasti hal demikian mesti terukur dan penuh pertimbangan dan kajian bagaimana kemudian kebijakan yang ada, tidak memberatkan masyarakat.
"Kami atas nama Fraksi PKB menegaskan bahwa secara nurani mewakili suara masyarakat Bone meminta dikaji ulang dan apabila benar persentase 300 persen jelas itu memberatkan dan sekali lagi kami meminta ditinjau ulang, "tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Bone membahas terkait Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025-2029 di Gedung Paripurna DPRD Bone yang dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Bone. (*)