Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Nasabah BRI Berhasil Ditangkap

BONE, BERITABONE.COM-- Tim Resmob Polres Bone yang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penc...

BONE, BERITABONE.COM--Tim Resmob Polres Bone yang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus pecah kaca. Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.46 WITA di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

"Usai menerima laporan, tim melakukan serangkaian proses penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku berinisial SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa berhasil diamankan di wilayah Gowa beserta barang bukti," ungkap AKP Alvin.

Dari hasil interogasi, SDA mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, ia bersama rekannya yang kini dalam pencarian berangkat dari Kabupaten Gowa menuju Bulukumba untuk beraksi, namun gagal. Keesokan harinya, pelaku kembali bergerak ke Sinjai, tetapi tidak menemukan target.

Pada 7 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA, keduanya tiba di Watampone dan berkeliling mencari korban. Sekitar pukul 13.41 WITA, pelaku melihat korban keluar dari Kantor Cabang BRI membawa bungkusan uang tunai senilai Rp 43 juta. Mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, pelaku membuntuti korban hingga depan Kaluku Resto.

"Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan obeng dan mengambil uang tunai yang disimpan di dasbor. Setelah itu, mereka melarikan diri menuju Makassar. Dari hasil curian, SDA mendapat Rp 28 juta, sementara rekannya Rp 15 juta," jelas Kasat Reskrim.

Hasil penelusuran, SDA merupakan residivis kasus pencurian berat yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dan 2018. Saat ini, rekan pelaku yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran tim.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," tegas AKP Alvin. (*) 


COMMENTS

Nama

Bosowasi Daerah Edukasi Hukrim Lokal News Nasional Peristiwa Politik Ragam Sport
false
ltr
item
Berita Bone: Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Nasabah BRI Berhasil Ditangkap
Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Nasabah BRI Berhasil Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRTx7AWrgUyxODk4ZHXeldiRPsg_C3eUPhoXqvoAVGXSKgJ_DQErGnM9iG2J2mY-r1-WnviCSpIH8GNWNi9gZCYlt8dDOyJOhdifvbLn6fC1-tnmQTCuC59b4U1626qlHoI2kUyx2RG8g0gcobltm41NtBTxR4nu1OprjimvAU312mzG2e6tQbTZxdLg/s320/1001257014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRTx7AWrgUyxODk4ZHXeldiRPsg_C3eUPhoXqvoAVGXSKgJ_DQErGnM9iG2J2mY-r1-WnviCSpIH8GNWNi9gZCYlt8dDOyJOhdifvbLn6fC1-tnmQTCuC59b4U1626qlHoI2kUyx2RG8g0gcobltm41NtBTxR4nu1OprjimvAU312mzG2e6tQbTZxdLg/s72-c/1001257014.jpg
Berita Bone
https://www.beritabone.com/2025/08/pelaku-pencurian-dengan-modus-pecah.html
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/2025/08/pelaku-pencurian-dengan-modus-pecah.html
true
2715347226771477657
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy