BONE, BERITABONE.COM-- Sebanyak 52 bakal calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Bone mengikuti penilaian kompetensi di Ruang Gedung TP PKK...
BONE, BERITABONE.COM--Sebanyak 52 bakal calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Bone mengikuti penilaian kompetensi di Ruang Gedung TP PKK Kabupaten Bone, Senin (4/5/2026).
52 orang tersebut berasal dari 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Mereka kemudian nantinya akan diuji dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026.
Bupati Bone, H Andi Asman mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan para calon kepala desa memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan manajerial yang mumpuni sebelum mengikuti tahapan selanjutnya.
Kepala desa yang terpilih nantinya tidak hanya dituntut mampu secara administratif, tetapi juga harus hadir langsung di tengah masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kepala desa harus benar-benar hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar menjelaskan bahwa penilaian ini menjadi salah satu indikator utama. Jika nantinya terjadi hasil seri dalam pemilihan, maka akan dilihat dari hasil tes kompetensi ini.
Ia menambahkan, berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, jumlah calon kepala desa yang dapat bertarung dalam Pilkades dibatasi maksimal tiga orang per desa.
“Jadi hasil penilaian ini juga sangat menentukan, karena akan menjadi dasar dalam menetapkan tiga calon yang berhak maju di setiap desa,” tambahnya. (*)
